BAB 7
Manusia
Dan Keadilan
Tujuan Instruksional
Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan mengerti tentang berbagai macam
keadilan, keadilan sosial, kejujuran, kecurangan dan kenyataan yang ada dalam
kehidupan serta kaitannya dengan manusia
Tujuan Instruksional
Khusus :
1.
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian
keadilan
2.
Mahasiswa dapat menjelaskan makna
keadilan
3.
Mahasiswa dapat menyebutkan macam-macam
keadilan
4.
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian
kejujuran
5.
Mahasiswa dapat menjelaskan hakekat
kejujuran
6.
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian
kecurangan
7.
Mahasiswa dapat menyebutkan sebab-sebab
orang melakukan kecurangan
8.
Mahasiswa dapat menyebutkan macam-macam
perhitungan dan pembalasan
9.
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian
tentang nama baik
10. Mahasiswa dapat menyebutkan hakekat pemulihan nama baik
11. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian tentang pembalasan
12. Mahasiswa dapat menyebutkan penyebab pembalasan
13. Mahasiswa dapat menuliskan 1 contoh pembalasan
A.
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua
orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak
sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada
diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri,
dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu
adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan
kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang
menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
B. KEADILAN
SOSIAL
Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan dasar negara
kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi: "Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia"
Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya
prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu
dijelaskan sebagai prinsip " tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia
merdeka". Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian
kesejahteraan dan keadilan.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2.
Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada
orang yang memerlukan
4.
Sikap suka bekerja keras
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain
yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang
menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam bergai langkah
dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok
rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan
3.
Pemerataan pembagian pendapatan
4.
Pemerataan kesempatan kerja
5.
Pemerataan kesempatan berusaha
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi
dalam pembangunan khususnya bagi generasi mudadan kaum wanita
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di
seluruh wilayah tanah air
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan
Legal atau keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi
rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi
penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing
orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan
urusan yang tidak cocok baginya.
b. Keadilan
Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima
Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar
hadiah Ali dan Budi sama, juster hal tersebut tidak adil.
c. Keadilan
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D.
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang
berupa kehendak, harapan dan niat.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan
kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.
Orang bodoh yang jujur adalah lebih
baik daripada oarang pandai yang lacung. Barang siapa tidak dapat dipercaya
tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, maka termasuk golongan
orang munafik sehingga tidak menerima bel;as kasihan Tuhan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M.
Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani
adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran Moral maupun kebenaran
Illahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan
wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat
ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinan maka seseorang
diketahui pribadinya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki
kepribadian yang burukdan rendah dan sering yakin pada dirinya . karena apa
yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pikirannya yang kadang-kadang
justru bertentangan.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak
jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu
kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin
menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang
yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup
menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari
hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.
aspek ekonomi
2.
aspek kebudayaan
3.
aspek peradaban
4.
aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka
segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan
tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri,
dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan
jadilah kecurangan.
F.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan
hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada
hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu ;
1.
manusia menurut sifatnya adalah mahluk
bermoral
2.
ada aturan-aturan yang berdiri sendiri
yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku
moral tersebut
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan
segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran
moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq
dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku
dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia.
Untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang
baik.
Ada tiga macam godaan yaitu ;
1.
derajad/pangkat
2.
harta
3.
wanita
Bila orang tidak dapat menguasai hawa
nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki
derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak
wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohongi, suap, mencuri, merampok, dan
menempuh semua jalan yang diharamkan.
G.
PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atau
perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan
mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan
bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan, dan pembalasan
yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam
bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila
manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral
pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan
kewajiban manusia lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar