Kamis, 27 Maret 2014

ILMU BUDAYA DASAR BAB 4


Nama : MOH.SYAIRI
Kelas : 1KA09
NPM : 15113580

Bab 4
PERTANYAAN
  • Jelaskan “ Cyberspace” sebagai sebuah ruang budaya bagi manusia?
Munculnya kehadiran internet telah membuka cakrawala baru dalam
kehidupan manusia. Internet menjadi sebuah ruang informasi dan komunikasi
yang dapat menembus batas-batas antarnegara dan mempercepat penyebaran dan
pertukaran ilmu dan “gagasan dikalangan ilmuwan dan cendikiawan diseluruh
dunia. Internet membawa kita pada ruang atau dunia baru yang tercipta yang
dinamakan cyberspace”.
Cyberspace, sebuah dunia komunikasi berbasis komputer ini menawarkan
realitas yang baru, yaitu realitas virtual. Perkembangan ini membawa perubahan
yang besar dan mendasar pada tatanan sosial dan budaya dalam skala global.
“Perkembangan cyberspace mengubah pengertian tentang masyarakat, komunitas,
komunikasi, interaksi sosial dan budaya”.
  • Apa saja masalah budaya yang mungkin bisa ditemui dalam “Cyberspace”?
Berikut ini beberapa masalah yang mungkin ditemui dalam Cyberspace:
  • adalah bila orang memasuki ‘batas’ (border) yang seharusnya tidak ia lewati (batas hasrat, fantasi, kesenangan, gairah). Melewati batas berarti menjadi over, menjadi hyper atau menjadi ekstnim. Sayangnya, justru tiga sifat inilah yang menjadi sifat utama cyberspace.
  • ‘Cvbercrime’ dan ‘cyberviolence’ tetap menjadi kejahatan masa depan, bahkan Ia mendapatkan tempatnya yang Iebih ‘aman’, karena sifat cyberspace yang tanpa alamat.
  • Cyberporn’ menjadi persoalan moral masa depan,disebabkan cyberspace yang tanpa identitas. 
  • ‘Cvberanarchy’ adalah persoalan lain, disebabkan belum dipecahkannya persoalan ‘kontrol sosial’ (social control), dan persoalan hukum di dalam cyberspace.
  • Cyberspace menjadi ‘saluran bebas hasrat’ yang tak terkendali (energi seksual, energi kejahatan, paranoia, sadisme, kedangkalan, perversi) yang menemukan tempatnya yang ideal di dalam ruang tanpa pembatasan.

  • Jelaskan atau uraikan pendapat saudara tentang beberapa komunitas “Hacktivism” dibawah ini sebagai sebuah gerakan budaya (pilih salah satu sesuai dengan nomor absen).
Nomor Absen 29 (No.09  JasaKom Perjuangan).
JasaKom Perjuangan adalah komunitas peretas terbesar di Indonesia, hampir seluruh anggotanya berjumlah 17.000 orang. JasaKom Perjuangan didirikan pada bulan Agustus tahun 2000. Komunitas ini didirikan bukan sebagai untuk melakukan aksi kriminal, tapi sebagai media untuk memberikan pengertian dan kesadaran akan security di internet dan keamanan network.
Sebelum berdirinya Jasakom, para pendiri telah memberikan service resmi kepada pihak-pihak yang memerlukannya berupa konsultasi keamanan internet, network assessment atas nama personal dan atas dasar kepercayaan. Beberapa dari orang ini kemudian bersatu dan mendirikan Jasakom.
Menurut pendapat saya JasaKom Perjuangan adalah komunitas peretas yang patut di acungi jempol. Masih banyak komunitas hacker di Indonesia namun mereka cenderung untuk berbuat kejahatan. Berbeda dengan JasaKom Perjuangan, komunitas ini berdiri bukan karna ingin berbuat kejahatan atau aksi kriminal tapi sebagai tempat berbagi ilmu bagi para peminat masalah keamanan komputer. Saya sangat setuju bila komunitas JasaKom Perjuanagan ini sebagai gerakan budaya, karna gerakan seperti inilah yang akan membawa pemuda-pemudi bangsa indonesia akan lebih berpikir bagaiman etika dan cara pemanfaatan  dalam dunia komputer tanpa harus melakukan kejahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar