Nama : Moh.Syairi
NPM : 15113580
Kelas : 1KA09
Bab 10
Manusia Dan Kegelisahan
PENGERTIAN KEGELISAHAN
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
MACAM-MACAM KECEMASAN
1. Kecemasan Obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbul kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu dari lingkungannya.
2. Kecemasan Neoritis (syaraf)
Kecemasan ini timbul kareana pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi tiga macam, yakni :
Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.
3. Kecemasan Moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang.
Rasa iri, benci, dendam, itu merupakan sebagaian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep kurang sehat. Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami.
SEBAB-SEBAB ORANG GELISAH
Apabila kita kaji sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.
Contoh : Bila ada suatu tanda bahaya (bahaya banjir, gunung meletus, atau perampokan) orang tentu akan gelisah. Hal ini disebabkan karena bahaya itu mengancam akan hilangnya beberapa hak orang sekaligus, misalnya hak hidup, hak milik, hak memperoleh perlindungan, hak kemerdekaan hidup, dan mungkin hak nama baik.